PENGOLAHAN LIMBAH B3 CAIR

Limbah cair yang tidak dapat diolah menjadi Alternatif Bahan Bakar (AF) diantaranya water coolant, cutting oil, water base, air limbah Wet Scrubber Incinerator, air dari treatment minyak kotor, dan air dari treatment oil, chemical waste, lumpur minyak kotor, cleaner, oily water, dan air limbah bekas cucian ditampung dalam Bak Penampungan berukuran 18,2,m x 2,2m x 1,54m, kapasitas 62 meter kubik, sebelum diolah unit Elektrokoagulasi berkapasitas 2 meter kubik/ jam di area Pengolahan Limbah B3. Unit- unit pengolahan Elektrokoagulasi adalah sebagai berikut :

  1. Oil Trap/ Separator
  2. Bak Mixing
  3. Reaktor
  4. Bak Pengendap
  5. Filter Press
  6. Tangki Effluent
  7. Filter